Perusahaan apakah PT. Kurnia Teknologi Indonesia?

PT. Kurnia Teknologi Indonesia merupakan salah satu distributor resmi Automated External Defibrillator (AED) dengan brand ZOLL di Jakarta, Indonesia yang berdiri sejak tahun 2019. Induk perusahaan kami PT. Kurnia Safety Supplies (KSS) sudah berpengalaman selama 17 tahun sebagai distributor terdepan produk alat keselamatan dan kesehatan kerja (occupational health and safety) yang berkualitas sejak tahun 2003 yang melayani berbagai perusahaan kecil, menengah, besar hingga multinasional yang ada di Jakarta hingga seluruh wilayah Indonesia. Anak perusahaan KSS yakni, PT. Kurnia Teknologi Indonesia dikhususkan sebagai penyedia alat AED yang berkualitas.

Dengan banyaknya kasus henti jantung mendadak (sudden cardiac arrest) yang terjadi di keseharian masyarakat yang berdasarkan data dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) yakni 300.000 hingga 350.000 kasus setiap tahunnya, maka kami berkomitmen menjadi distributor resmi untuk melengkapi semua kebutuhan Automated External Defibrillator (AED) Anda.

Apa itu henti jantung mendadak (sudden cardiac arrest)?

Kondisi ketika jantung berhenti berdetak secara tiba-tiba yang ditandai dengan hilangnya kesadaran dan henti nafas. Kondisi ini terjadi dikarenakan terdapat gangguan listrik di jantung yang mengakibatkan pompa jantung terhenti sehingga aliran darah ke seluruh tubuh juga terhenti.

Tindakan apa yang harus dilakukan ketika melihat seseorang mengalami henti jantung mendadak (sudden cardiac arrest)?

Pihak penolong (bystanders) memastikan tidak adanya denyut nadi dan nafas pada korban, setelah itu mengambil alat Automated External Defibrillator (AED) dan melakukan tindakan cardiopulmonary resuscitation (CPR) atau dikenal juga dengan resusitasi jantung paru (RJP) pada korban, dan  pemberian shock listrik berdasarkan rekomendasi dari alat AED.

Apakah kasus henti jantung mendadak (sudden cardiac arrest) banyak terjadi di Indonesia?

Berdasarkan data dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI), angka kejadian henti jantung mendadak berkisar antara 300.000 hingga 350.000 insiden per tahun.

Apa perbedaan antara henti jantung mendadak (sudden cardiac arrest) dengan serangan jantung (heart attack)?

Kadangkala masyarakat umum sulit membedakan antara keduanya. Serangan jantung (heart attack) terjadi dikarenakan adanya arteri yang tersumbat sehingga aliran darah terhambat atau terblokade. Hal ini biasanya disebabkan oleh penumpukan plak di arteri atau rupturnya plak tersebut sehingga menyumbat aliran darah. Gejala umum yang dirasakan oleh pasien yang mengalami serangan jantung berupa nyeri dada dan lengan, pusing, mual dan mengalami kelemahan.

Sedangkan henti jantung mendadak (sudden cardiac arrest) terjadi dikarenakan malfungsi sistem kelistrikan di jantung yang menyebabkan berhentinya aliran darah ke seluruh tubuh, terutama organ vital yakni otak. Tidak seperti serangan jantung, biasanya henti jantung mendadak terjadi tanpa adanya tanda dan gejala sebelumnya serta pasien mengalami ketidaksadaran.

Apa itu AED?

Kata AED merupakan akronim yang memiliki kepanjangan Automated External Defibrillator. Alat AED merupakan perangkat portable yang dapat menganalisa dan mendeteksi cardiac aritmia pada henti jantung mendadak melalui elektroda pads dan bisa mengalirkan kejutan listrik/shock ketika jantung berhenti berdetak sehingga irama jantung kembali normal. Proses ini dikenal dengan defibrilasi.

Kesempatan bertahan hidup saat kejadian henti jantung mendadak berkurang 8-10% setiap menit yang terlewati tanpa dilakukukannya tindakan resusitasi jantung paru (cardiopulmonary resuscitation) yang adekuat dan pemberian shock menggunakan perangkat AED.

Bagaimana cara menggunakan AED?

Dikarenakan perangkat Automated External Defibrillator (AED) diproduksi oleh berbagai perusahaan yang berbeda dengan merk/brand yang berbeda pula, terdapat beberapa perbedaan dalam mengoperasikannnya. Namun secara umum, terdapat persamaan utama yakni menekan tombol ON, dan mengikuti pentunjuk teks dan audio yang terdengar dari perangkat AED.

Alat AED akan menganalisa dan menentukan apakah korban henti jantung mendadak (sudden cardiac arrest) membutuhkan kejutan listrik/shock atau tidak, apabila diperintahkan oleh perangkat AED, operator/penolong (bystanders) bisa menekan tombol SHOCK, namun apabila dari hasil analisa tidak diperlukan shock, maka tindakan resusitasi jantung paru (RJP) atau dikenal juga dengan cardiopulmonary resuscitation (CPR) perlu dilakukan.

Mengapa saya membutuhkan alat AED?

Alat AED adalah salah satu aset berharga yang bisa dimiliki perusahaaan dan berbagai institusi lainnya untuk menyelamatkan nyawa karyawan atau anggota institusi yang mengalami kejadian henti jantung mendadak, dikarenakan mereka semua adalah aset yang sangat berharga untuk suatu institusi.

Berbagai regulasi pemerintah juga telah mewajibkan institusi publik atau swasta dan berbagai sarana olahraga untuk memiliki perangkat AED dikarenakan kejadian ini bisa terjadi kapan saja dan dimana saja tanpa mengenal waktu, tempat dan status sosial.

Waktu tunggu tenaga kesehatan seperti paramedik saat kejadian juga berpengaruh terhadap survival rate pasien, dikarenakan lalu lintas yang macet dan jauh dari lokasi, sedangkan golden time untuk korban henti jantung mendadak adalah sekitar 10 menit. Siapapun yang sudah terlatih dalam melakukan RJP/CPR dan memahami cara penggunaan AED dapat memberikan pertolongan langsung sembari menunggu tenaga kesehatan.

Tempat apa saja yang membutuhkan alat AED?

Alat AED wajib dimiliki oleh perkantoran pemerintah atau swasta, pabrik, institusi pendidikan, hotel dan sarana rekreasi, tempat olahraga, fitness center dan stadium olahraga, industri pertambangan dan pengeboran minyak-gas bumi, serta sarana publik seperti bandara, pelabuhan dan stasiun kereta serta berbagai sarana publik lainnya.

Dapatkah AED digunakan pada anak-anak atau balita?

Kejadian henti jantung mendadak bisa mengenai siapa saja tanpa pandang bulu termasuk anak-anak atau balita. Oleh karena itu sarana pendidikan usia dini seperti Taman Kanak-Kanak (TK)/Raudhatul Athfal (RA) hingga Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)/SDIT wajib memiliki alat AED.

Alat AED yang dilengkapi dengan elektroda pads khusus anak-anak dapat mengalirkan energi listrik shock yang sesuai dengan usia dan berat badan korban, khususnya untuk anak di bawah 8 tahun dan/atau berat badan sekitar 25 kilogram.

Apabila elektroda pads khusus anak-anak tidak tersedia, maka elektroda pads dewasa bisa digunakan dengan menurunkan energi listrik shock sesuai dengan aturan yang berlaku pada masing-masing perangkat AED.

Siapakah yang dapat memberikan pertolongan RJP/CPR dan menggunakan perangkat AED?

Siapapun yang melihat kejadian henti jantung mendadak, dan pernah mendapatkan pelatihan dasar untuk resusitasi jantung paru (RJP) atau cardiopulmonary resuscitation (CPR) dan mengerti cara menggunakan perangkat AED.

Dimana saya dapat meletakkan alat AED?

Alat AED dapat diletakkan di tempat yang aman, mudah di jangkau dan bisa diakses oleh siapa saja.

Apakah AED dapat menyelamatkan nyawa setiap orang yang mengalami henti jantung mendadak?

Tidak, namun dapat meningkatkan harapan hidup pasien dari 5% menuju 50%. Persentase harapan hidup pasien bisa semakin meningkat dengan melakukan tindakan CPR yang tepat dan pemberian kejut listrik pada jantung apabila disarankan oleh alat AED.

Berapa kali elektroda pads bisa digunakan pada alat AED?

Elektroda pads hanya bisa digunakan sekali saja setelah digunakan pada pasien (disposable) henti jantung.

Mengapa elektroda pads bisa mengalami kadaluarsa?

Elektroda pads memiliki gel berbahan dasar air yang dapat merekatkan permukaannya dengan kulit dada pasien. Elektroda pads ini akan terpapar berbagai suhu dan kelembaban dalam waktu lama yang mengurangi keefektifan dalam mengalirkan kejutan listrik/shock. Elektroda pads memiliki masa simpan sekitar 2 hingga 5 tahun tergantung merk/brand elektroda pads tersebut.

Apakah saya harus membiarkan baterai AED terinstal pada perangkatnya?

Tentu saja, baterai harus tetap terpasang pada alat AED, tanpa adanya baterai maka alat AED tidak bisa melakukan uji fungsi otomatis setiap harinya atau per minggu dan per bulan. Baterai hanya bisa dilepas ketika pergantian baterai dikarenakan kapasitasnya sudah menurun.

Bagaimana cara saya mengorder alat AED di PT. Kurnia Teknologi Indonesia?

Untuk meminta penawaran harga (quotation) Automated External Defibrillator (AED) dengan brand ZOLL, silahkan menghubungi kami PT. Kurnia Teknologi Indonesia (KTI) via email di info@kurniateknologi.com, hubungi kami via telpon 021-658-38222 Ext 203 (Pak Ady), WhatsApp 0811-8111-703 (Pak Ady) atau isi pertanyaan Anda melalui link berikut ini: https://www.kurniateknologi.com/hubungi-kami/ 

Bagaimana cara saya membayar alat AED yang sudah saya pesan?

Kami menerima pembayaran via transfer bank yang akan kami tentukan bank dan nomer rekeningnya pada email yang akan kami kirimkan ke calon konsumen.

Ketika alat AED yang sudah saya pesan tiba, apakah bisa langsung digunakan?

Anda bisa langsung menggunakan alat AED tersebut dengan sebelumnya melakukan instalasi mandiri dengan memasang baterai yang tersedia atau mengaktifkan perangkat. Jangan lupa membaca buku petunjuk/manual yang tersedia pada kotak pengiriman.

Apakah alat AED yang saya miliki memiliki garansi?

Perangkat ZOLL AED yang Anda beli memiliki garansi 5 tahun + 2 tahun (registrasi online) sehingga memiliki total garansi 7 tahun. Untuk elektroda pads ZOLL CPR D Padz memiliki usia simpan selama 5 tahun, sedangkan elektroda pads ZOLL Pedi Pads II memiliki usia simpan 2 tahun.

Apakah saya membutuhkan kotak/lemari AED?

Apabila alat AED Anda berada di satu titik dalam jangka waktu yang lama dan tidak dipindah-pindahkan, maka Anda membutuhkan kotak penyimpanan/lemari AED. Namun, apabila perangkat AED tersebut akan Anda gunakan untuk mobile, sering dibawa berpergian, maka Anda cukup memiliki tas AED untuk membawa AED tersebut.